
Regulasi IPAL Rumah Sakit di Indonesia: Apa yang Wajib Diketahui? –Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah sakit bukan hanya kebutuhan operasional, tetapi juga kewajiban hukum yang diatur oleh berbagai regulasi di Indonesia. Kewajiban ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif limbah medis.
Apa Saja Regulasi Penting yang Harus Diketahui?
Beberapa regulasi utama yang mengatur IPAL rumah sakit di Indonesia meliputi:
- Permenkes No. 7 Tahun 2019: Setiap rumah sakit wajib memiliki sistem pengelolaan limbah cair yang sesuai standar.
- PP No. 22 Tahun 2021: Mengatur baku mutu air limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
- Kepmen LH No. 58 Tahun 1995: Menetapkan batas kandungan zat pencemar dalam air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Regulasi ini memastikan air limbah diolah dengan benar agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan masyarakat.
Berapa Standar Baku Mutu yang Harus Dipenuhi?
Sebelum dibuang ke lingkungan, air limbah rumah sakit harus memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa parameter penting meliputi:
- pH: 6 – 9
- BOD (Biochemical Oxygen Demand): Maksimum 30 mg/L
- COD (Chemical Oxygen Demand): Maksimum 80 mg/L
- Total Suspended Solids (TSS): Maksimum 30 mg/L
- Amonia (NH3-N): Maksimum 10 mg/L
- Total Coliform: Maksimum 3000 MPN/100 mL
IPAL rumah sakit harus mampu menurunkan kadar pencemar dalam air limbah hingga berada di bawah ambang batas ini sebelum dibuang ke lingkungan atau saluran air umum.
Apa Risiko Jika Tidak Mematuhi Regulasi?
Pelanggaran terhadap regulasi IPAL dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana bagi rumah sakit. Beberapa konsekuensi yang bisa dihadapi antara lain:
- Teguran dan denda administratif dari instansi terkait jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah cair.
- Pencabutan izin operasional jika rumah sakit tidak melakukan perbaikan setelah diberikan peringatan.
- Tuntutan pidana berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan dengan ancaman hukuman hingga penjara dan denda miliaran rupiah.
Baca Juga : Apa Itu Sistem Biocleaner dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Solusi Praktis agar Rumah Sakit Anda Tetap Patuh
Agar rumah sakit dapat memenuhi regulasi IPAL secara efektif, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
- Gunakan Teknologi Pengolahan yang Sesuai: Pilih sistem IPAL yang memenuhi standar, seperti IPAL dengan metodeElektrokoagulasi atauBiocleaner, yang telah terbukti efektif dalam mengolah limbah rumah sakit.
- Lakukan Pemeliharaan Berkala: Pastikan IPAL selalu berfungsi optimal dengan melakukan perawatan dan monitoring rutin sesuai prosedur.
- Patuhi Standar Baku Mutu: Selalu lakukan uji laboratorium terhadap hasil olahan air limbah untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan.
- Gunakan Jasa Profesional: PT Pancuran Mas Nusantara menyediakan layanan pembuatan IPAL rumah sakit yang telah berpengalaman di berbagai fasilitas kesehatan tanpa menyebutkan nama instansi, dengan jaminan hasil olahan air limbah sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai perusahaan swasta nasional yang berfokus pada pengelolaan air bersih dan pengolahan air limbah, termasuk WWTP, IPAL, STP, dan WTP. PT Pancuran Mas Nusantara juga berkomitmen dalam bidang Fire Protection untuk mendukung standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai sektor, seperti industri, rumah sakit, apartemen, hotel, dan perkantoran.
Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp, email, atau telepon.
No comment yet, add your voice below!